Nasional

Polri-BNN Tetapkan 8 Tersangka Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Belawan, 1 WNA

Ukuran Huruf:
Polri-BNN Tetapkan 8 Tersangka Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Belawan, 1 WNA
Konferensi pers Bareskrim Polri dan BNN terkait pengungkapan sindikat penyelundupan 1 ton ketamin di Pelabuhan Belawan.
Foto: Biro Penmas Divhumas Polri / bersuara.net
Bareskrim Polri bersama BNN berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ketamin seberat 1 ton di Pelabuhan Belawan. Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk satu WNA.

Medan, bersuara.net ? Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus penyelundupan narkotika jenis ketamin seberat 1 ton di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyampaikan bahwa satu dari delapan tersangka merupakan warga negara asing (WNA) yang bertindak sebagai koordinator pengendali distribusi lintas negara.

"Pengungkapan ini berkat pertukaran informasi intelijen maritim yang intensif. Barang bukti 1 ton ketamin disamarkan dalam kontainer kargo perikanan sebelum berhasil kita amankan di dermaga Belawan," ungkap Direktur saat konferensi pers di Polda Sumut.

Berdasarkan perhitungan awal penyidik, penggagalan peredaran 1 ton ketamin ini diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 5 juta jiwa generasi muda dari bahaya ketergantungan zat berbahaya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

PARIWARA / SPONSOR Telkomsel Hyper 5G - Internet Super Cepat & Kuota Berlimpah

๐Ÿ’ฌ Komentar Pembaca (2)

๐Ÿ’ก Punya akun pembaca? Masuk di sini agar identitas komentar Anda otomatis terpasang.
H
Hendra Wijaya
3 jam yang lalu

Semoga proses hukumnya transparan dan pelaku utama WNA dihukum maksimal sesuai UU yang berlaku.

R
Rian Hidayat
3 jam yang lalu

Apresiasi tinggi untuk kinerja Bareskrim Polri dan BNN. Penyelundupan 1 ton ketamin ini sangat berbahaya kalau sampai lolos ke generasi muda!

Dimas Pratama 3 jam yang lalu

Setuju, jalur laut pelabuhan tikus memang harus diawasi 24 jam dengan radar maritim.

โ‹ฎโ‹ฎ LIVE bersuara TV News
๐Ÿ“ฐ Seluruh Kanal Berita
๐Ÿ”– Berita Yang Anda Simpan
Tokopedia Waktu Indonesia Belanja (WIB) - Diskon s/d 90% & Bebas Ongkir